Smart governance/Smart City di Kota Malang
Smart City adalah pendekatan yang menawarkan solusi masalah
perkotaan, menggunakan teknologi dan membangun sistem yang efektif untuk
menjembatani kesenjangan, menciptakan peluang, memecahkan masalah, menyebarkan
informasi, memprediksi dan mengantisipasi perekonomian pemerintah, mobilitas,
lingkungan sosial, dan kehidupan. Smart City dibagi menjadi 6 komponen yaitu :
1 Smart
Environment yang fokus pada sumber energi terbarukan.
2 Smart
Infrastructure yang fokus pada infrastruktur, transportasi dan lain-lain.
5. Smart
Economy, yang fokus pada masalah ekonomi seperti Usaha mikro kecil menengah.
6. Smart
Living, fokus terhadap layanan kesehatan, dan lain-lain.
Salah satu
komponen smart city yaitu smart governance
Smart Governance adalah suatu langkah yang antisipatif, objektif,
inovasi, dan kompetitif dalam usaha meningkatkan partisipasi masyarakat dan
memberikan pelayanan masyarakat. Smart governance lebih ditekankan kepada salah
satu aktor pembangunan yang disebut pemerintah. Peran pemerintah yang sentral
sebagai koordinator dalam menentukan arah perkembangan kota perlu diberikan
perhatian khusus. Salah satu tugas pokok
pemerintah adalah memberikan pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam pembangunan. Dalam konteks smart city khususnya smart
governance, tugas itu tidak cukup hanya dilakukan dengan cara konvensional,
tetapi dibutuhkan suatu terobosan baru sehingga pemerintah dapat menjalankan
perannya dengan lebih baik, mudah dan tepat sasaran.
Empat
kriteria yang diharus dipenuhi untuk terwujudnya smart governance adalah
antisipatif, objektif, inovatif, dan kompetitif. Antisipatif dimaksudkan bahwa
pemerintah harus memperkirakan dan merencanakan strategi dan kebijakan yang
akan diambil dimasa depan sehingga pemerintah memiliki kesiapan yang lebih baik
dalam memenuhi pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi warganya. Objektif,
pemerintah yang diamanatkan sebagai pelayanan
masyarakat harus objektif yang artinya tidak membedakan antar setiap
individu atau kelompok di masyarakat, tidak terjadi eksklusifisme dalam
pendistribusian pelayanan publik dan pelibatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan. Selanjutnya adalah inovasi, pemerintah harus berfikiran jauh ke
depan dan menciptakan strategi dan langkah-langkah baru untuk meningkatkan
fungsi pelayanan publik dan tingkat partisipasi masyarakat. Kriteria terakhir
adalah kompetitif, dalam melaksanakan fungsinya melayani masyarakat dan
menentukan arah perkembangan kota, pemerintah harus memiliki kriteria
kompetitif yang artinya berdaya saing dan akuntabilitas. Pelayanan publik yang
diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan dalam segi kuantitas, kualitas,
dan ketepatannya.
Salah satu
implementasi dari Smart City di Kota Malang adalah pembangunan pusat kendali
yang di namakan Ngalam Comand Center (NCC). Comand Center adalah sebuah
sistem dimana pengawasan kota cukup hanya menatap layar komputer dan
pengoperasiannya dilakukan oleh tenaga yang berkompeten di bidang teknologi
komputer. Untuk mengakses info kota, user/masyarakat cukup menggunakan komputer
atau gadget yang terintegrasi ke internet.
Permasalahan
yang ditemukan dalam rangka perwujudan smart city dan smart governance pada
khususmya antara lain adalah kesungguhan aktor-aktor pembangunan khususnya
pemerintah, komitmen pemerintah untuk mewujudkan smart governance perlu
ditingkatkan sehingga timbulnya permasalahan ke depan tidak menjadikan halangan
yang berarti. Permasalahan yang timbul kemudian adalah dari segi pembiayaan proyek
pelaksanaan smart city berimplikasi terhadap membengkaknya pengeluaran kota,
maka cenderung kota-kota dengan tingkat pendapatan tinggi yang bisa dengan
cepat mewujudkan kota cerdas. Kordinasi dan dukungan dari setiap stake holder
pembangunan juga menimbulkan masalah, pemahaman akan konsep smart city perlu
disepakati sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran antar stake holder.
Terakhir adalah keterbatasan SDM dan teknologi yang dimiliki. Tidak dapat
dipungkiri bahwa smart city memerlukan penerapan teknologi baru dan canggih
yang mana transformasi teknologi dan informasi di indonesia yang relatif masih
lambat dan ketinggalan dibanding negara-negara maju di belahan dunia Barat.
A.
Gambaran Smart Governance
Gambaran
smart governance dapat dilihat dari syarat-syarat untuk mewujudkannya (faktor
hilir), yang dimaksudkan agar kita mendapatkan gambaran yang jelas dan spesifik
sehingga mudah menyusun rencana implementasinya(operational action). Poin-poin
penting terkait gambaran smart governance antara lain:
·
Keterbukaan
informasi publik (rencana pembangunan, kerjasama pembangunan, pelayanan
publik). Pemerintah merupakan pelayanan masyarakat dan bertanggung jawab kepada
masyarakat. Oleh karena itu sudah seharusnya informasi terkait rencana pembangunan
dipublikasikan secara luas melalui berbagai media imfomasi. Pemerintah dengan tangan terbuka menerima
masukan, saran dan kritik dari masyarakat agar rencana yang disusun lebih
implementatif dan tepat sasaran. Masukan masyarakat sangat penting karena objek
pembangunan adalah masyarakat dalam arti lebih luas, yang didalamnya termasuk
pihak swasta, masyarakat dan pemerintah itu sendiri.
·
Pemerintah
yang cerdas, memaksimalkan sumber daya yang dimilki untuk kesejahteraan
masyarakatnya ( Kota Mandiri).
Pemerintah
yang cerdas adalah dapat memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki dan
meminimalisir kendala yang dihadapi. Sumber daya alam seperti pertambangan,
kehutanan dan pertanian sangat jarang dimiliki oleh sebuah kota. Potensi
terbesar yang dimiliki kota adalah potensi sumber daya manusia dan letak
geografis yang relatif strategis. Pengelolaan potensi tersebut akan lebih
tinggi nilainya jika dikelola secara tepat. Secara singkat, kota yang mandiri
adalah kota yang dapat membiayai kebutuhannya dengan mengandalkan potensi besar
yang dimilikinya dan menjalin hubungan saling melengkapi dengan kawasan
sekitarnya.
·
Smart
culture, pemerintah mempertahankan dan meningkatkan kebudayaan lokal sebagai
karakter kota. Kota yang cerdas bukan hanya kota yang memanfaatkan teknologi
canggih dalam setiap aspek kehidupannya. Kota yang cerdas juga merupakan kota
yang dapat mempertahankan jati diri dan karakter khas kota tersebut. Pemerintah
yang cerdas harus dapat menjual “brand image” kota tersebut sebagai daya tarik
utama. Mempertahankan dan melestarikan kebudayaan lokal adalah sebuah langkah
cerdas pemerintah untuk menuju tata kelola pemerintah yang cerdas.
·
Dapat
mengeluarkan pendapat, ide dan keinginan secara langsung.
Pemerintah
menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan ide, gagasan, saran, kritik
dan keinginannya secara langsung. Sistem online melalui smart phone dinilai
sangat efektif. Dalam waktu singkat, pemerintah memberi respon dan solusi yang
tepat terkait pengaduan yang disampaikan. Sehingga dirasakan tidak ada jarak
antara pemerintah dan masyarakat, dengan begitu akan menimbulkan rasa aman dan
nyaman sebagai bagian dari sebuah kota modern.
·
Memberikan
jaminan pekerjaan bagi warganya
Pendidikan
merupakan investasi yang dirasakan semakin hari mahal harganya. Pemerintah yang
cerdas adalah pemerintah yang dapat menciptakan peluang pekerjaan yang lebih
besar dari pda pencari pekerjaan. Sekolah-sekolah tidak hanya bertanggung jawab
melahirkan lulusan baru, tetapi juga membantu pemerintah dalam penyaluran
pekerjaan.
·
Pelayanan
publik yang optimal (pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan rekreasi)
Kewajiban
masyarakat adalah membayar pajak, sedangkan kewajiban pemerintah memberikan
pelayanan yang maksimal, diantaranya adalah pada sektor:
Pendidikan: pendidikan adalah hak asasi manusia. Pemerintah berkewajiban
memberikan jaminan pendidikan bagi penduduknya sebagaimana diatur di dalam UUD
1945. Oleh karena itu pemerintah yang smart adalah pemerintah yang dapat menjamin
hak pendidikan bagi setiap individu dalam semua lapisna masyarakat. Pendidikan
gratis dan berkwalitas adalah salah satu toalk ukur keberhasilan pemerintah.
Fasilitas pendidikan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak
ada eksklusifisme dalam pendidikan.
Kesehatan : pelayanan kesehatan masih merupakan barang langka bagi
sebagian masyarakat. Jika pemerintah dapat memberikan jaminan akses pelayanan
kesehatan bagi setiap individu, memberikan pelayanan terbaik tanpa melihat
latar belakang individu, cepat tanggap, prosedur tidak berbelit-belit, tidak
diskriminatif dan dapat mendistribusikan sarana kesehatan ke seluruh sudut
kota, maka dapat dikatakan sebagai smart governance.
Keselamatan : smart governance harus dapat memberikan jaminan keselamatan
kerja, jaminan keselamatan berkendara, jaminan keselamatan berusaha dan jaminan
keselamatan bertempat tinggal di kota tersebut.
Rekreasi : rekreasi sudah menjadi kebutuhan yang penting bagi warga
kota. Tingkat persaingan yang tinggi rentan meningkatkan stres warganya. Untuk
itu kuantitas fasilitas rekreasi publik sangat dibutuhkan. Meningkatkan jumlah
dan kualitas RTH publik dapat menjadi salah satu solusi.
B.
Karakter Smart Governance
Untuk
menginterpretasikan konsep ideal smart governance, maka perlu dirumuskan
karakter-karakter utama yang mendasarinya. Adapun karakter smart governance
yang ideal yaitu antisipatif, objektif, inovatif, dan kompetitif. Lebih
jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Kesimpulan
Smart governance merupakan bagian dari 6 komponen pembentuk smart city. Smart governance memgang peranan penting dalam perwujudan smart city. Smart governance terdiri dari empat kriteria yaitu antisipatif, objektif, inovatif, kompetitif. Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi sebagai syarat suatu kota disebut smart governance.
(sumber:https://www.academia.edu/11622481/Kajian_Kriteria_dan_Indikator_Smart_City_di_Indonesia)
Smart governance merupakan bagian dari 6 komponen pembentuk smart city. Smart governance memgang peranan penting dalam perwujudan smart city. Smart governance terdiri dari empat kriteria yaitu antisipatif, objektif, inovatif, kompetitif. Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi sebagai syarat suatu kota disebut smart governance.
(sumber:https://www.academia.edu/11622481/Kajian_Kriteria_dan_Indikator_Smart_City_di_Indonesia)



Komentar
Posting Komentar