Smart governance/Smart City di Kota Malang

Smart City adalah pendekatan yang menawarkan solusi masalah perkotaan, menggunakan teknologi dan membangun sistem yang efektif untuk menjembatani kesenjangan, menciptakan peluang, memecahkan masalah, menyebarkan informasi, memprediksi dan mengantisipasi perekonomian pemerintah, mobilitas, lingkungan sosial, dan kehidupan. Smart City dibagi menjadi 6 komponen yaitu :
1     Smart Environment yang fokus pada sumber energi terbarukan.
2  Smart Infrastructure yang fokus pada infrastruktur, transportasi dan lain-lain.
3. Smart Governance, berfokus pada pemerintah.
4.  Smart People, yang fokus pada pengembangan pendidikan terutama dalam bidang IT.
5.  Smart Economy, yang fokus pada masalah ekonomi seperti Usaha mikro kecil menengah.
6.  Smart Living, fokus terhadap layanan kesehatan, dan lain-lain.
Salah satu komponen smart city yaitu smart governance  Smart Governance adalah suatu langkah yang antisipatif, objektif, inovasi, dan kompetitif dalam usaha meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan masyarakat. Smart governance lebih ditekankan kepada salah satu aktor pembangunan yang disebut pemerintah. Peran pemerintah yang sentral sebagai koordinator dalam menentukan arah perkembangan kota perlu diberikan perhatian khusus. Salah  satu tugas pokok pemerintah adalah memberikan pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam konteks smart city khususnya smart governance, tugas itu tidak cukup hanya dilakukan dengan cara konvensional, tetapi dibutuhkan suatu terobosan baru sehingga pemerintah dapat menjalankan perannya dengan lebih baik, mudah dan tepat sasaran.
Empat kriteria yang diharus dipenuhi untuk terwujudnya smart governance adalah antisipatif, objektif, inovatif, dan kompetitif. Antisipatif dimaksudkan bahwa pemerintah harus memperkirakan dan merencanakan strategi dan kebijakan yang akan diambil dimasa depan sehingga pemerintah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memenuhi pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi warganya. Objektif, pemerintah yang diamanatkan sebagai pelayanan  masyarakat harus objektif yang artinya tidak membedakan antar setiap individu atau kelompok di masyarakat, tidak terjadi eksklusifisme dalam pendistribusian pelayanan publik dan pelibatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Selanjutnya adalah inovasi, pemerintah harus berfikiran jauh ke depan dan menciptakan strategi dan langkah-langkah baru untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik dan tingkat partisipasi masyarakat. Kriteria terakhir adalah kompetitif, dalam melaksanakan fungsinya melayani masyarakat dan menentukan arah perkembangan kota, pemerintah harus memiliki kriteria kompetitif yang artinya berdaya saing dan akuntabilitas. Pelayanan publik yang diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan dalam segi kuantitas, kualitas, dan ketepatannya.
 Salah satu implementasi dari Smart City di Kota Malang adalah pembangunan pusat kendali yang di namakan  Ngalam Comand Center (NCC). Comand Center adalah sebuah sistem dimana pengawasan kota cukup hanya menatap layar komputer dan pengoperasiannya dilakukan oleh tenaga yang berkompeten di bidang teknologi komputer. Untuk mengakses info kota, user/masyarakat cukup menggunakan komputer atau gadget yang terintegrasi ke internet.
Permasalahan yang ditemukan dalam rangka perwujudan smart city dan smart governance pada khususmya antara lain adalah kesungguhan aktor-aktor pembangunan khususnya pemerintah, komitmen pemerintah untuk mewujudkan smart governance perlu ditingkatkan sehingga timbulnya permasalahan ke depan tidak menjadikan halangan yang berarti. Permasalahan yang timbul kemudian adalah dari segi pembiayaan proyek pelaksanaan smart city berimplikasi terhadap membengkaknya pengeluaran kota, maka cenderung kota-kota dengan tingkat pendapatan tinggi yang bisa dengan cepat mewujudkan kota cerdas. Kordinasi dan dukungan dari setiap stake holder pembangunan juga menimbulkan masalah, pemahaman akan konsep smart city perlu disepakati sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran antar stake holder. Terakhir adalah keterbatasan SDM dan teknologi yang dimiliki. Tidak dapat dipungkiri bahwa smart city memerlukan penerapan teknologi baru dan canggih yang mana transformasi teknologi dan informasi di indonesia yang relatif masih lambat dan ketinggalan dibanding negara-negara maju di belahan dunia Barat.
A.    Gambaran Smart Governance
Gambaran smart governance dapat dilihat dari syarat-syarat untuk mewujudkannya (faktor hilir), yang dimaksudkan agar kita mendapatkan gambaran yang jelas dan spesifik sehingga mudah menyusun rencana implementasinya(operational action). Poin-poin penting terkait gambaran smart governance antara lain:
·         Keterbukaan informasi publik (rencana pembangunan, kerjasama pembangunan, pelayanan publik). Pemerintah merupakan pelayanan masyarakat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu sudah seharusnya informasi terkait rencana pembangunan dipublikasikan secara luas melalui berbagai media imfomasi.  Pemerintah dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan kritik dari masyarakat agar rencana yang disusun lebih implementatif dan tepat sasaran. Masukan masyarakat sangat penting karena objek pembangunan adalah masyarakat dalam arti lebih luas, yang didalamnya termasuk pihak swasta, masyarakat dan pemerintah itu sendiri.
·         Pemerintah yang cerdas, memaksimalkan sumber daya yang dimilki untuk kesejahteraan masyarakatnya ( Kota Mandiri).
Pemerintah yang cerdas adalah dapat memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki dan meminimalisir kendala yang dihadapi. Sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan dan pertanian sangat jarang dimiliki oleh sebuah kota. Potensi terbesar yang dimiliki kota adalah potensi sumber daya manusia dan letak geografis yang relatif strategis. Pengelolaan potensi tersebut akan lebih tinggi nilainya jika dikelola secara tepat. Secara singkat, kota yang mandiri adalah kota yang dapat membiayai kebutuhannya dengan mengandalkan potensi besar yang dimilikinya dan menjalin hubungan saling melengkapi dengan kawasan sekitarnya.
·         Smart culture, pemerintah mempertahankan dan meningkatkan kebudayaan lokal sebagai karakter kota. Kota yang cerdas bukan hanya kota yang memanfaatkan teknologi canggih dalam setiap aspek kehidupannya. Kota yang cerdas juga merupakan kota yang dapat mempertahankan jati diri dan karakter khas kota tersebut. Pemerintah yang cerdas harus dapat menjual “brand image” kota tersebut sebagai daya tarik utama. Mempertahankan dan melestarikan kebudayaan lokal adalah sebuah langkah cerdas pemerintah untuk menuju tata kelola pemerintah yang cerdas.
·         Dapat mengeluarkan pendapat, ide dan keinginan secara langsung.
Pemerintah menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan ide, gagasan, saran, kritik dan keinginannya secara langsung. Sistem online melalui smart phone dinilai sangat efektif. Dalam waktu singkat, pemerintah memberi respon dan solusi yang tepat terkait pengaduan yang disampaikan. Sehingga dirasakan tidak ada jarak antara pemerintah dan masyarakat, dengan begitu akan menimbulkan rasa aman dan nyaman sebagai bagian dari sebuah kota modern.
·         Memberikan jaminan pekerjaan bagi warganya
Pendidikan merupakan investasi yang dirasakan semakin hari mahal harganya. Pemerintah yang cerdas adalah pemerintah yang dapat menciptakan peluang pekerjaan yang lebih besar dari pda pencari pekerjaan. Sekolah-sekolah tidak hanya bertanggung jawab melahirkan lulusan baru, tetapi juga membantu pemerintah dalam penyaluran pekerjaan.
·         Pelayanan publik yang optimal (pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan rekreasi)
Kewajiban masyarakat adalah membayar pajak, sedangkan kewajiban pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal, diantaranya adalah pada sektor:
Pendidikan: pendidikan adalah hak asasi manusia. Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan pendidikan bagi penduduknya sebagaimana diatur di dalam UUD 1945. Oleh karena itu pemerintah yang smart adalah pemerintah yang dapat menjamin hak pendidikan bagi setiap individu dalam semua lapisna masyarakat. Pendidikan gratis dan berkwalitas adalah salah satu toalk ukur keberhasilan pemerintah. Fasilitas pendidikan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak ada eksklusifisme dalam pendidikan.
Kesehatan : pelayanan kesehatan masih merupakan barang langka bagi sebagian masyarakat. Jika pemerintah dapat memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi setiap individu, memberikan pelayanan terbaik tanpa melihat latar belakang individu, cepat tanggap, prosedur tidak berbelit-belit, tidak diskriminatif dan dapat mendistribusikan sarana kesehatan ke seluruh sudut kota, maka dapat dikatakan sebagai smart governance.
Keselamatan : smart governance harus dapat memberikan jaminan keselamatan kerja, jaminan keselamatan berkendara, jaminan keselamatan berusaha dan jaminan keselamatan bertempat tinggal di kota tersebut.
Rekreasi : rekreasi sudah menjadi kebutuhan yang penting bagi warga kota. Tingkat persaingan yang tinggi rentan meningkatkan stres warganya. Untuk itu kuantitas fasilitas rekreasi publik sangat dibutuhkan. Meningkatkan jumlah dan kualitas RTH publik dapat menjadi salah satu solusi.
 B.     Karakter Smart Governance
Untuk menginterpretasikan konsep ideal smart governance, maka perlu dirumuskan karakter-karakter utama yang mendasarinya. Adapun karakter smart governance yang ideal yaitu antisipatif, objektif, inovatif, dan kompetitif. Lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
   
  Tabel kriteria Smart Governance
 
sumber: fansyori, 2015


Kesimpulan
 Smart governance merupakan bagian dari 6 komponen pembentuk smart city. Smart governance memgang peranan penting dalam perwujudan smart city. Smart governance terdiri dari empat kriteria yaitu antisipatif, objektif, inovatif, kompetitif. Keempat kriteria tersebut harus dipenuhi sebagai syarat suatu kota disebut smart governance.
(sumber:https://www.academia.edu/11622481/Kajian_Kriteria_dan_Indikator_Smart_City_di_Indonesia)

Komentar

Postingan Populer